Orang yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa dan Cara Menggantinya
Oleh: Lutfi Rose
Hai, muslimin dan muslimah, apa kabar Ramadan ini? Sudah bolong belum puasanya? Semoga masih utuh ya ….
Berhubung masih dalam bulan Ramadan, maka kali ini saya akan membahas tentang puasa dan ketentuannya. Saya yakin kalau dasar Alquran tentang puasa, kalian sudah pada tahu. Tetapi tentang keringanan diperbolehkan tidak puasa itu? Ini yang sering kali terjadi salah kaprah. Karenanya mari kita kupas satu per satu dengan lebih santai, ya.
Adapun beberapa hal yang membuat seseorang diperbolehkan tidak melaksakan puasa itu ada lima hal, dengan tata cara mengganti puasa yang tentunya juga berbeda-beda. Dan berikut adalah lima macam keringanan untuk tidak berpuasa tersebut:
- Haid (Datang Bulan)
Haid adalalah keluarnya darah dari vagina pada seorang wanita yang telah aqil baliq. Ini biasanya terjadi dalam kurun waktu tertentu dan lumrahnya setiap bulan.
Haid ini maksimal selama 15 hari, jika ternyata kalian mengalami perdarahan itu melebihi itu, berarti kalian sedang mengalami darah istihadoh, yang bisa diartikan darah penyakit. Tentunya segera periksa ke dokter dan kalian sudah wajib melaksanakan puasa di hari ke-16 perdarahan. Untuk lebih jelasnya silakan cari referensi tentang macam-macam darah haid ya. Atau lain kali coba saya kupas lebih tuntas di bagian khusus tentang haid.
Ingat, ya! Ini hanya terjadi pada perempuan, jadi jika kalian bertemu laki-laki mengaku tidak puasa karena uzur, kalian perlu mempertanyakan kejantanannya. Jangan-jangan ….
Nah, untuk tidak puasa karena haid ini cara membayarnya mudah. Kalian harus puasa sejumlah hari yang kalian tinggalkan selama puasa Ramadan itu di hari lain, kecuali di hari-hari yang diharamkan puasa—ini juga jika dijelaskan bakal panjang, nanti kita cari waktu bahasan khusus hari yang diharamkan berpuasa.
- Nifas
Nifas adalah darah yang keluar sesaat setelah seorang wanita melahirkan. Lumrahnya nifas berlangsung selama 30 – 40 hari. Namun tentu saja ada beberapa keadaan yang berbeda pada setiap wanita.
Nifas ada yang berlangsung dalam sekali gebyoran, atau sekali keluar bersamaan saat melahirkan. Wanita yang beruntung yang mengalami hal langka ini adalah Sayifinah Fatimah, putri dari Baginda Rasul. Beliau satu-satunya wanita yang tidak pernah meninggalkan kewajaiban sebagai muslimah. Luar biasa, ya?
Ada pula nifas terpanjang, yaitu 60 hari. Lebih dari itu, maka kalian harus segera ke dokter, berarti ada penyakit yang butuh penangan khusus.
Cara mengganti puasa pada wanita nifas sama dengan cara membayar puasa wanita haid, yakni mengganti puasa pada hari lain. Ingat ya! Wajib membayar, berarti itu dalah utang, bukan tanpa membayar ganti.
- Ibu Mengandung atau Menyusui
Selain dua hal yang di atas yang jelas-jelas boleh tidak puasa dan memang diharamkan berpuasa, ada pula kondisi wanita di mana boleh memilih berpuasa atau tidak, yaitu ibu yang sedang mengandung atau menyusui.
Islam itu luwes, kan? Islam itu memudahkan dan tidak membebani, jadi jangan membuat seolah-olah semua menjadi begitu rumit saat kalian sedang hamil atau menyusui, kemudian ternyata anak kalian mencret ketika diajak puasa. Jangan dipaksa, ambil keputusan terbaik bagi keduanya.
Adapun cara mengganti puasa untuk kasus ini ada dua macam:
Pertama, apabila ibu tidak berpuasa karena memang kondisi fisik ibu tidak memungkinkan, kemudian khawatir tidak kuat, maka hanya wajib mengganti puasa pada hari lain, seperti pada wanita haid dan nifas.
Kedua, jika yang dikhawatirkan adalah bayi dalam kandungan atau bayi yang sedang disusui, maka selain mengganti puasa pada hari lain, juga wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin satu hari satu kali, atau setara dengan satu mud, atau sama dengan 6 ons beras. Terhitung dari berapa banyak utang puasa dikalikan dengan 6 ons beras. Pembayaran fidyah bisa dilakukan setiap hari bersama saat kalian tidak puasa, atau setelah Ramadan dan dianjurkan sesegera mungkin.
- Orang yang Bepergian
Sebenarnya orang yang bepergian yang diperbolehkan tidak berpuasa itu memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi dan itu pun tidak mudah. Beberapa syaratnya yaitu, jarak tempuh minimal 81 KM, kurang dari itu, haram berbuka sebelum Magrib. Itu pun kalian hanya diperbolehkan makan secukupnya, tidak diperkenankan makan terus-menerus dan sepanjang perjalanan. Selanjutnya, perjalanan yang kalian tempuh adalah perjalanan dengan tujuan baik, perjalanan demi meraih ridho Allah, bukan jalan-jalan atau perjalanan tidak mendesak lainnya.
Hal ini berlaku baik perempuan maupun laki-laki, asal memang memenuhi persyaratan tersebut.
Cara mengganti puasaya mudah, dengan melaksanakan puasa pada hari lain. Ingat, ya! Wajib diganti, jangan sok pikun kalau ada utang, apalagi ini utang kepada Allah SWT.
- Orang Jompo
Terakhir yang diperbolehkan tidak berpuasa adalah orang yang sudah sangat tua, yang tidak mampu lagi melaksanakan puasa, baik karena kondisi kesehatan maupun karena kondisi ingatan yang sudah lemah atau pikun.
Untuk kasus ini cara mengganti tidak dengan berpuasa tetapi dengan membayar fidyah oleh anak atau keluarga yang menanggungnya. Hukumnya juga wajib bagi yang menanggungnya, kecuali jika memang kondisi Si Jompo dan keluarga adalah tidak mampu dalam perihal ekonomi.
Baiklah, demikian lima ketentuan seseorang yang dibolehkan untuk tidak berpuasa. Silahkan dicerna dengan baik, dipahami dan ditaati. Islam itu mudah, tapi bukan berarti kita boleh sembrono dalam melaksakan kewajiban sebagai muslim. Islam itu toleran, tapi jangan dibuat seenaknya. Islam itu rahmatal lil aalamiin, rahmat bagi seluruh alam.
Mari menjadi generasi Islam yang paham dengan agama Islam dengan sepenuhnya. Dan jangan sampai menjadi generasi Islam yang memalukan karena tak paham dengan ajarannya, terlebih makan seenaknya di sepanjang jalan selama bulan Ramadan. Jagalah agama kita seperti kita menjaga nyawa kita!
Kembali lagi segala yang baik hanya milik Allah dan yang buruk itu karena kelalaian kita sebagai manusia. Jika apa yang sampaikan ada kurangnya, silakan tinggalkan saran di kolom komentar. (*)
Lutfi Rose, seorang perempuan yang tak akan pernah berkawan dengan rasa malas. Bisa ditemui di akun sosmednya:
FB: @Lutfi Rosidah
IG: @Lutfi Rosidah
Wattpad: @Lutfi Rose
Grup FB KCLK
Halaman FB Kami
Pengurus dan kontributor
Mengirim/Menjadi penulis tetap di Loker Kata