Kurikulum Merdeka Fokus Pelajar Pancasila

Kurikulum Merdeka Fokus Pelajar Pancasila

Kurikulum Merdeka Fokus Pelajar Pancasila

Oleh: Rachmawati Ash

Setiap sepuluh tahun sekali diadakan evaluasi terhadap kurikulum pendidikan di Indonesia. Hal ini dianggap karena dalam waktu sepuluh tahun keadaan telah banyak berubah. Kurikulum diubah disesuaikan dengan perkembangan teknologi, wawasan dan lingkungan peserta didik. Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila. Pernyataan tersebut merupakan rumusan Profil Pelajar Pancasila (PPP). Melalui Profil Pelajar Pancasila, pelajar Indonesia diharapkan memiliki budi pekerti luhur sesuai dengan tujuan dan cita-cita pancasila.  Dalam mencapai Profil Pelajar Pancasila tersebut, kurikulum disesuaikan, dan terdapat elemen-elemen baru di dalam kurikulum. Kegiatan kurikulum ini lebih fokus terhadap proyek Pelajar Pancasila. Penerapan proyek Pelajar Pancasila dapat diatur oleh pihak sekolah melalui kepala atau kurikulum masing-masing, kemudian dirancang oleh guru dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat sekolah pada setiap tingkatnya.

Kurikulum Merrdeka lebih menitik beratkan pada kebebasan peserta didik mengembangkan bakat dan minat, berani mengungkapkan pendapat dan berkarakter pelajar pancasila. Diharapkan ke depan tidak ada lagi tindakan perundungan (Bully) di lingkungan peserta didik, guru dan masyarakat.

Bagi guru, kurikulum Merrdeka mendukung sebagai sarana untuk berkembang dan maju secara leluasa, memaksimalkan bakat dan minat juga menjadi pendamping belajar yang menyenangkan.

Kurikulum Merrdeka juga memberi ruang bagi Brand Sekolah dengan pencitraan melalui akun media sosial milik sekolah, guru, dan peserta didik. Merrdeka di sini juga dapat dijabarkan menjadi visi dan misi dunia pendidikan yang diuraikan sebagai berikut;

Mulai dari diri sendiri

Eksplorasi Konsep

Ruang Kolaborasi

Refleksi Terbimbing

Demontrasi (Presentasi)

Elaborasi

Keterkaitan

Aksi (Action)

Beberapa perubahan diantaranya adalah tidak adanya Silabus dan RPP. Istilah keduanya diubah menjadi;

  1. Capaian Pembelajaran (CP) pengganti Silabus. Di mana CP dibuat oleh pemerintah pusat yang akan didistribusikan kepada sekolah/ guru untuk dikembangkan menjadi Modul Pembelajaran.
  2. Modul Pembelajaran, adalah istilah baru bagi Rencana Persiapan Pembelajaran (RPP). Modul ini mengembangkan RPP dilengkapi dengan materi, soal, dan penilaian.
  3. Elemen (Domain) adalah istilah baru untuk Kompetensi Dasar (KD)
  4. Modul dapat dikembangkan dari berbagai sumber (Buku paket, LKS, atau internet).

Alur Pembelajaran kurikulum Merrdeka adalah CP (Dibuat oleh Pemerintah) dalam bentuk fase-fase Guru merancang TP (Tujuan Pembelajaran) dan AP (Alur Pembelajaran) Membuat Modul Pembelajaran.

Sebelum membuat TP dan Ap, guru melakukanan analisis CP yang memuat materi dan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Ada enam fase CP, yaitu.

  • FaseA untuk kelasI dan II
  • FaseB untuk kelasIII dan IV
  • FaseC untuk kelasV dan VI
  • FaseD untuk kelasVII, VIII, dan IX
  • FaseE untuk kelasX
  • FaseF untuk kelas XI dan XII

Guru berhak untuk menyusun alur pembelajaran (AP) masing-masing, yang terdiri dari rangkaian tujuan pembelajaran (TP). Pemerintah menyediakan beberapa set alur untuk digunakan sebagai contoh pengembangan kurikulum yang siap digunakan satuan pendidikan, dan panduan untuk penyusunan perangkat ajar.

Perumusan dan penyusunan Alur dan Tujuan Pembelajaran berfungsi mengarahkan guru dalam merencanakan, mengimplementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, terarah dan terukur. Penggunaan kata kerja operasional dalam rumusan tujuan pembelajaran memfasilitasi guru dalam mengidentifikasi indicator atau kegiatan/aktivitas pembelajaran yang tentunya sangat terkait dengan pemilihan materi ajar dan jenis evaluasi pembelajaran baik formatif maupun sumatif.

Tujuan Pembelajaran (TP) merupakan deskripsi pencapaian tiga aspek  kompetensi yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperoleh peserta didik dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran, disusun secara kronologis berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu kewaktu yang menjadi prasyarat menuju CP. Rumusan tujuan pembelajaran tidak hanya mencakup tahapan kognitif (mengingat, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta) dan dimensi pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural, metakognitif) tetapi juga mengikut sertakan perilaku capaian seperti kecakapan hidup (kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif) serta profil pelajar Pancasila (Beriman, berkebinekaan global, bergotong-royong, kreatif, bernalarkritis, dan mandiri).

Tujuan Modul Pembelajaran di akhir sesi ini, guru mampu:

  • menjelaskan konsep, komponen, prinsip, dan prosedur penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran
  • menjelaskan konsep, komponen, prinsip, dan prosedur penyusunan Modul Ajar
  • menjelaskan cara pemanfaatan dan cara penyediaan Buku Teks Pelajaran.

Kurikulum ini digadang-gadang akan menjadi awal perubahan karakter peserta didik dalam dunia pendidikan dan rencananya akan dimulai pada awal tahun ajaran baru 2022/2023.

 

Rachmawati Ash. Founder TBM Rumah Sastra. Pembina Majalah Sekolah KREAMMA.

Sumber:

Pelatihan Kurikulum Merrdeka Dinas Pendidikan Brebes, di SMK N 1 Brebes, 29 Maret 2022.

Pelatihan Kurikulum Merrdeka LP2ip Jogjakarta. Zoom. 10 Maret 2022.

 

Grup FB KCLK

Halaman FB Kami

Pengurus dan kontributor

Mengirim/Menjadi penulis tetap di Loker Kata

Leave a Reply